> >

Soal Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Mengapa Orang Depresi Bisa Lakukan Tindakan Berbahaya?

Jawa barat | 10 Mei 2024, 05:35 WIB
Suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Publik dihebohkan dengan kasus suami mutilasi istri di Ciamis lantaran pelaku, Tarsum (41) menawarkan potongan tubuh istrinya, Yanti (40) ke tetangga sekitar, Jumat (3/5/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, Tarsum mengalami depresi. Saat ini, Tarsum masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.

"Kata dokter kejiwaan, ya itu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin di Ciamis, Selasa (7/5/2024).

Kasus ini menjadi heboh dan membuat publik bertanya-tanya: mengapa seseorang dengan gangguan mental bisa melakukan tindakan berbahaya?

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tarsum, Suami Pemutilasi Istri di Ciamis: Depresi Lalu Dirujuk ke RSJ

Penjelasan Psikolog

Psikolog klinis dari Universitas Aisyiyah Yogyakarta Ratna Yunita Setiyani Subardjo menjelaskan bahwa seseorang yang mengalami depresi berat membutuhkan penanganan profesional serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar.

Ratna bilang, orang dengan depresi berat yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain sebenarnya merasakan adanya ketidaknyamanan pada dirinya sendiri.

Rasa tidak nyaman ini dapat berupa emosi marah yang tidak dapat dikendalikan hingga melampiaskannya kepada orang lain.

“Kalau tidak salah, dia (pelaku) ada semacam perasaan frustrasi, punya usaha kambing tapi seret, itu kan sebenarnya (ada) rasa marah pada dirinya yang tidak bisa dia kendalikan, kemudian dia marah kepada orang lain,” kata Ratna, Rabu (8/5/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain masalah-masalah tersebut, emosi marah juga dapat muncul akibat adanya pemantik lain, misalnya perbuatan atau perkataan orang lain.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU