Mulai Pekan Depan, Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang di Tempat
Jabodetabek | 9 Mei 2024, 18:36 WIBLaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau Cepat Respon Masyarakat (CRM). Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh tim yang sudah dibentuk.
Baca Juga: Kisah Juru Parkir Perempuan Berjuang Hidupi 4 Anak
Penertiban juru parkir liar di minimarket ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak lama. Sayangnya, praktik juru parkir liar masih langgeng. Para juru parkir liar akan kembali beraksi begitu petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta pergi.
Selain itu, bentrok antara juru parkir liar dan petugas juga seringkali tak terelakkan. Mereka merasa jika petugas mengusik ladang rezekinya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.id