Anak Minum Kopi Racun dari Ibu Tiri di Riau: Sempat Kejang-Kejang, Begini Kondisi Korban Terkini
Sumatra | 9 Mei 2024, 15:12 WIBIstri Masmin memberitahu bahwa BI mengalami kejang-kejang dan muntah.
Masmin bergegas ke rumah korban. Ia bertanya apa yang terjadi pada BI.
Sang istri menjawab bahwa korban keracunan setelah meminum kopi kemasan yang diberi oleh Wanti.
“Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama,” kata Andrian, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: 42 Balita di Majene Keracunan usai Makan Bubur Program Pencegahan Stunting, Polisi Periksa 3 Saksi
Masmin kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud. Wanti lantas ditangkap.
Barang bukti berupa satu botol sisa minuman kopi kemasan bercampur racun juga diamankan.
Saat ini, Wanti telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com