> >

Ibu Racuni Anak Tiri di Riau Mengaku Kesal dengan Suaminya, Kerap Alami KDRT

Sumatra | 9 Mei 2024, 15:05 WIB
RI alias Wanti (36), ibu yang racuni anak tiri di Rokab Hulu, Riau, Kamis (9/5/2024). (Sumber: Dok. Polsek Pujud via Kompas.com)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - RI alias Wanti (36) diduga telah meracuni anak tirinya, BI, menggunakan racun tikus di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, aksi tersebut dilakukan pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, paman korban yang bernama Masmin (45) mendapatkan telepon dari istrinya yang menginformasikan bahwa BI mengalami kejang-kejang dan muntah.

Baca Juga: 42 Balita Diduga Keracunan Bubur Pencegah Stunting di Majene, BPOM Temukan Bakteri Ini

Masmin yang merupakan pelapor bergegas ke rumah korban.

Barulah diketahui bahwa korban keracunan setelah meminum kopi kemasan yang diberi oleh Wanti.

“Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama,” kata Andrian, Rabu (8/5/2024).

Masmin kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud. Wanti lantas ditangkap.

Barang bukti berupa satu botol sisa minuman kopi kemasan bercampur racun juga diamankan.

Saat diinterogasi polisi, Wanti mengaku mencampurkan racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan dan diberikan kepada anak tirinya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU