Menhub Melayat ke Rumah Duka Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior, Ibu Korban Minta Keadilan
Jabodetabek | 9 Mei 2024, 10:53 WIBPolisi kemudian menetapkan senior korban, Tegar Rafi Sanjaya (TRS), sebagai tersangka. Motif penganiayaan diduga adalah arogansi tersangka sebagai senior.
Menurut polisi, korban dipukul TRS di bagian ulu hati sebanyak lima kali.
Polisi mengatakan, usai dihajar, korban kemudian tak sadarkan diri. Melihat hal tersebut, tersangka sempat panik dan melakukan upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur.
Penyelamatan yang dimaksud TRS, dilakukan dengan cara memasukkan tangan ke mulut untuk menarik lidah korban. Namun hal itu justru berakibat menutup saluran pernapasan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah TRS, Polres Metro Jakarta Utara kemudian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut.
Tiga tersangka tersebut yaitu KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
"Tiga tersangka mempunyai peran turut serta, turut melakukan, dalam konteks ini orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Rabu (8/5).
"Jadi memperlancar prosesnya peristiwa kekerasan eksesif."
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka baru tersebut.
"Hari ini kita melakukan proses penyidikan berikutnya terhadapp tiga tersangka tambahan dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Ini Perannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com