> >

Denny Indrayana Daftar Cagub di Pilkada Kalsel 2024 lewat Partai NasDem

Kalimantan | 8 Mei 2024, 15:29 WIB
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana (kanan), berpartisipasi dalam Forum Legislasi dengan tema Mencermati Putusan MK melalui sambungan virtual, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Antara)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Denny Indrayana mendaftar penjaringan bakal calon gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Partai NasDem, Selasa (7/5/2024).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut tidak mengantar langsung berkas pendaftarannya, melainkan melalui perwakilannya di Banjar Baru.

Denny mengatakan, dirinya bukan hanya akan mendaftar melalui Partai NasDem, tetapi pada sejumlah partai politik lainnya.

"Alhamdulillah saya ikut penjaringan bakal calon gubernur di Partai NasDem. Selanjutnya saya juga akan mendaftar ke partai lain yang membuka pendaftaran,” ujar Denny dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Jokowi Bantah Ajukan Surpres Percepatan Pilkada ke DPR: Sampai Saat Ini Tidak Ada

Sebelumnya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kalsel membuka penjaringan bakal calon gubernur Kalsel.

Denny bukan kali ini saja bertarung di Pilkada Kalsel. Pada pilkada sebelumnya ia juga maju sebagai calon gubernur namun kalah oleh Sahbirin Noor yang merupakan petahana.

Meski pernah kalah di Pilkada Kalsel sebelumnya, Denny kembali mencoba. Menurutnya, langkah itu merupakan upayanya demi Kalsel ke arah yang lebih baik.

"Ini adalah ikhtiar dan ijtihad politik saya untuk tetap memperjuangkan politik yang amanah dan mensejahterakan rakyat Banua Kalsel,” ujarnya.

“Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala memudahkan perjuangan ini, amin,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris DPW Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie menyebut pihaknya membuka kesempatan pendaftaran untuk siapa saja yang hendak masuk penjaringan bakal calon gubernur Kalsel.

Baca Juga: Kata Pengamat Denny Indrayana Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Namun, kata dia, pilihan bakal calon nantinya tetap akan diputuskan oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem berdasarkan berbagai kriteria. Salah satunya adalah soal elektabilitas.

"Siapapun yang melamar, kita terima. Karena ini instruksi dari DPP, kita partai terbuka bukan partai tertutup,” ujarnya.

“Kriteria yang kita lihat harus mempunyai elektabilitas yang bagus, dia mampu bagaimana cara untuk memenangkan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU