> >

Polisi Ungkap Sikap Tarsum saat Pemeriksaan Kejiwaan: Tanyakan Kondisi Istri yang Tewas Dimutilasi

Jawa barat | 7 Mei 2024, 14:45 WIB
Suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Tribunnews)

CIAMIS, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengungkapkan sikap Tarsum (41), tersangka kasus suami mutilasi istri di Ciamis, saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolres Ciamis, Selasa (7/5/2024).

Menurut Joko, saat dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, dokter Andi Fatimah, memeriksa kejiwaannya, Tarsum justru menanyakan kondisi keluarga dan istrinya, Yanti (40) yang telah tewas di tangannya.

“Kata dokter, tersangka menanyakan keluarganya (apakah) sehat, bagaimana istrinya,” kata Joko, Selasa.

Baca Juga: Usahanya Bangkrut, Polisi Sebut Suami yang Mutilasi Istrinya di Ciamis Punya Utang Rp100 Juta Lebih

Ia menerangkan bahwa pihaknya belum memastikan apakah Tarsum melakukan perbuatan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya.

Rencananya, kondisi kejiwaan Tarsum akan diobservasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.

“Perlu observasi 14 hari (di rumah sakit jiwa). Mungkin terpukul, terguncang. Perlu observasi,” ucap Joko.

Selama observasi berlangsung, Tarsum akan dikawal polisi.

Joko mengatakan, pihaknya merujuk Tarsum untuk diobservasi di RSJ Cisarua lantaran di RSUD Ciamis tidak ada ruangan khusus.

Nantinya, hasil observasi ini akan digunakan untuk menentukan layak atau tidaknya status tersangka ini dalam proses penyidikan selanjutnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU