Kuasa Hukum Keluarga Taruna STIP yang Tewas Sebut Ada Luka Lebam di Tubuh Korban
Jabodetabek | 4 Mei 2024, 21:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rastika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas karena diduga dianiaya seniornya, menyebut ada luka lebam dan memar pada tubuh korban.
Tumbur Aritonang selaku kuasa hukum keluarga Putu, mengatakan sempat bertemu dan berbincang dengan tante korban. Dalam pertemuan itu, tante korban menunjukkan video kondisi tubuh Putu.
“Kami tadi ngobrol sama tante korban, ditunjukkan sama beliau video memang ada luka-luka memar, lebam,” ucapnya di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Taufik Riyady dan Doyong.
Menurutnya, berdasarkan rekaman video tersebut, luka lebam ditemukan di sejumlah bagian tubuh. Namun ia mengaku belum bisa memastikan penyebab luka lebam itu.
“Perut kanan, perut kiri, terus punggung di sini ada merah-merah. Saya nggak tahu ini dipukul atau dipegang,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Koper, Istri Pelaku Syok Tak Percaya Suaminya Jadi Tersangka
Sementara Rumah Sakit Polri Kramatjati telah menyerahkan jenazah Putu kepada pihak keluarga pada Sabtu (4/5/2024) malam.
Berdasarkan pantauan dari YouTube Kompas TV, sejumlah orang terlihat menunggu jenazah Putu diserahkan kepada keluarga.
Tampak seorang perempuan bermasker dan berkacamata memegang bingkai foto korban. Ia kemudian menyerahkan foto korban kepada seorang perempuan lain yang berkemeja hitam.
Di sisi kiri terlihat seorang ibu paruh baya memegang nampan berisi bunga. Beberapa pemuda berambut cepak juga tampak menunggu jenazah dikeluarkan.
Beberapa pemuda lain yang juga berambut cepak kemudian mendorong peti jenazah korban keluar dari rumah sakit.
Perempuan paruh baya yang memegang nampan tersebut kemudian meletakkan bunga di depan peti jenazah.
Selanjutnya sejumlah pemuda berambut cepak tadi mengangkat peti jenazah korban, sedangkan perempuan yang memegang foto berdiri di depan peti. Lalu mereka berjalan keluar.
Suara isak dan tangis perempuan terdengar samar di antara rapal doa dengan bahasa daerah yang terucap mengiringi keberangkatan jenazah.
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, polisi melakukan gelar perkara kasus kematian Putu Satria Ananta Rastika pada Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kematian Taruna STIP Hari Ini untuk Tentukan Status Hukum Terduga Pelaku
Putu merupakan taruna STIP Jakarta yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya seniornya pada Jumat (3/5/2024).
"Iya (sedang gelar perkara)," tutur Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Ia menjelaskan pelaksanaan gelar perkara tersebut masih berlangsung hingga Sabtu sore, dan dilaksanakan secara tertutup. Hanya penyidik, pelapor, dan terlapor yang boleh mengikuti gelar perkara.
“Saat ini masih berlangsung,” tambahnya.
Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum terduga pelaku. Jika berdasarkan hasil gelar perkara dinyatakan terduga pelaku bersalah, statusnya akan ditingkatkan dari saksi terlapor menjadi tersangka.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV