> >

Korban Mayat dalam Koper Sempat Izin ke Atasan Hendak Jenguk Kakak, Ternyata ke Hotel lalu Dibunuh

Jabodetabek | 4 Mei 2024, 10:15 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku dalam kasus mayat dalam koper berinisial AARN (baju hitam) bersama korban RM (baju pink) memasuki hotel. (Sumber: ANTARA)

“Seluruh CCTV yang ada menunjukkan korban bersama tersangka masuk hotel di kamar 121 dan tidak keluar kembali. Yang keluar kembali hanya tersangka dengan koper,” terangnya.

Rupanya, RM dibunuh oleh AARN di dalam kamar hotel tersebut. Jasad RM lantas dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ini Kata-Kata RM yang Bikin Arif Tersinggung, Lalu Bunuh Korban dan Buang Mayatnya dalam Koper

Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mayat dalam koper, yakni AARN sebagai pelaku utama dan adik pelaku, yakni AT (23) yang membantu membuang mayat korban.

AARN dan AT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU