Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Korban Dibawa Keliling Ditawarkan ke Warga
Jawa barat | 3 Mei 2024, 19:34 WIBCIAMIS, KOMPAS.TV - Peristiwa dugaan pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (3/5/2024).
Adalah seorang suami bernama Tarsum (40) yang tega mengahbisi nyawa istrinya bernama Yanti. Usai menghabisi nyawa sang istri, pelaku memutiliasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Aksi dugaan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi itu pun viral setelah beberapa potongan videonya diunggah di media sosial Twitter atau X.
Baca Juga: Usai Bunuh Wanita dalam Koper, Pelaku Kerja seperti Biasa dan Ucap Belasungkawa ke Keluarga Korban
Dalam rekaman video yang beredar, tampak pelaku Tarsum membawa atau menjinjing potongan tubuh manusia yang diduga milik korban Yanti.
Selain itu, perekam video tersebut juga mengatakan bahwa pelaku Tarsum membawa sebilah pisau yang diduga untuk memotong jasad korban.
"Mawa peso, dikunjalan (bawa pisau, dibawa)," ujar perekam video.
Perekam video itu pun sempat kaget karena selain pisau, pelaku Tarsum juga membawa potongan tubuh berupa kaki. Pelaku lalu melempar potongan kaki ke karung di tanah.
"Astaghfirullah alazim!" teriak perekam.
Dilansir dari Tribunnews di lokasi kejadian, tampak petugas kepolisian telah memasang garis polisi. Adapun potongan tubuh korban telah ditutupi oleh kain.
Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Koper Hitam di Cikarang Ditemukan dalam Kondisi Utuh, Tidak Termutilasi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com