Buntut Temuan Kondom, Satpol PP Tempatkan Petugas di RTH Jalan Tubagus Angke Jakbar 24 Jam
Jabodetabek | 3 Mei 2024, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meningkatkan pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat (Jakbar) usai ditemukannya alat kontrasepsi berupa kondom bekas yang berserakan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, peningkatan pengawasan dilakukan dengan menempatkan anggota Satpol PP di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakbar, khususnya pada malam hari.
"Kami tempatkan anggota secara rutin, jaga di situ. Setiap malam, anggota kita pantek (tempatkan) di situ," kata Arifin, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Melihat Keunikan Flora dan Fauna di Taman Wisata Alam Sorong
Arifin mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan personel akan dilakukan selama 24 jam.
Satpol PP juga melibatkan masyarakat di lingkungan sekitar RTH untuk sama-sama melakukan pengawasan. Pasalnya, dikhawatirkan ada praktik prostitusi ilegal di kawasan RTH.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan upaya pencegahan.
Nantinya, RTH Jalan Tubagus Angke akan didesain ulang untuk mencegah tindakan yang melanggar hukum, seperti memasang tenda.
“Termasuk Dinas Pertamanan, (harus) didesain supaya orang tidak bisa pasang-pasang tenda di situ,” tegas Arifin.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menjadikan RTH tersebut menjadi taman pasif.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara