> >

P3SM Kalbar Gelar Asesmen Tempat Uji Kompetensi Mandiri di Kabupaten Kayong Utara

Kalimantan | 2 Mei 2024, 17:14 WIB
Launching dan Assesment P3SM Kayong Utara (Sumber: Humas P3SM Kalbar)

KAYONG UTARA, KOMPAS.TV - Pusat Pembinaan Pelatihan Sertifikasi Mandiri (P3SM) Kalimantan Barat melaksanakan launching dan assesment Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri, pada 29 April di Jalan Batu Daya II, Desa Sutra, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara.

TUK mandiri memiliki fungsi sebagai tempat pelaksana uji kompetensi dan fungsi kegiatan sertifikasi yang bisa mempermudah tenaga terampil, maupun ahli di bidang konstruksi untuk melakukan sertifikasi dan uji kompetensi demi memperoleh SKK maupun SKK-TK konstruksi, khususnya di Kayong Utara.

Ketua Perwakilan P3SM Kalbar Erwinsyah pada media mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Jasa Konstruksi nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, mengatur bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. 

"Masyarakat khususnya di Kayong Utara yang ingin memiliki sertifikat tenaga terampil maupun ahli bisa melalui P3SM Kayong Utara TUK Sukadana," tutur Erwinsyah. 

Launching dan Assesment P3SM Kayong Utara (Sumber: Humas P3SM Kalbar)

Erwinsyah menambahkan, tujuan di balik pendirian Tempat Uji Kompetensi Mandiri di Kayong Utara demi memastikan bahwa para profesional bisa memiliki kesempatan untuk menguji kelaikan dan meningkatkan kompetensinya untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Kayong Utara.

Senada dengan yang disampikan oleh ketua perwakilan P3SM Kalbar Erwinsyah, perwakilan Disnaker Kab. Kayong Utara Muhammad Irvan, S.pd., M.Pd mengatakan setiap pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikat. Untuk menerbitkan sertifikat badan usaha (SBU) berdapingan dengan sertifikat kompetensi kerja (SKK) konstruksi.

Ia menambahkan, ada syarat khusus untuk mengikuti uji kompetensi. Badan usaha dituntut Benar-benar harus menyiapkan tenaga kerja terampil maupun yang ahli dalam bidangnya. Menurutnya, P3SM Kayong Utara atau TUK mandiri ini jadi wadah mengembangkan SDM yang profesional, berkualitas dan juga memiliki kuantitas. Harapannya, para pekerja jasa konstruksi yang mempunyai sertifikat ini benar-benar orang ahli dan mempunyai kompeten di bidangnya.

"Kalau dulu mengurus permohonan SKK konstruksi hanya menggunakan data portofolio, tapi sekarang lebih ketat dengan adanya asesmen luring maupun daring agar tidak ada manipulasi data lagi, dan kita benar-benar tau pemohon SKK adalah orang yang asli, dan berkompeten," tutur Irvan.

Selain itu, Irvan mengimbau agar peserta manfaatkan momentum dengan sebaik mungkin, dan berpesan supaya para peserat yang masih muda bisa ikut membangun Kabupaten Kayong Utara lebih baik dan maju.

Ketua P3SM Kayong Utara Tengku Indra mengaku pihaknya siap melayani masyarakat, dan bahkan akan melakukan jemput bola ke tiap pelosok desa maupun kelurahan, untuk memudahkan para pemohon SKK Konstruksi bisa melakukan asesmen dan mendapat sertifikat.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU