> >

Saat Ratusan NIK Warga Pasar Manggis Dinonaktifkan Dukcapil Gara-gara Alamat Tak Sesuai

Jabodetabek | 26 April 2024, 09:43 WIB
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terpaksa menonaktifkan ratusan warga di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, ada apa? (Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan warga di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, mengalami permasalahan terkait nomor induk kependudukan (NIK) yang dinonaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hal ini disebabkan karena alamat yang tercantum di kartu tanda penduduk (KTP) mereka tidak sesuai dengan domisili sebenarnya.

Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis, Ismawati, mengungkapkan bahwa kawasan tersebut merupakan daerah padat penduduk dan terdapat banyak kontrakan murah.

Baca Juga: Penonaktifan NIK Jakarta Tak Sesuai Domisili, Disdukcapil DKI Sudah Beritahukan Warga Terdampak

Sehingga, banyak warga yang tadinya mengontrak rumah dan menggunakan alamat Pasar Manggis di KTP, kini sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.

"Memang rata-rata di sini kampung padat penduduk, dan banyak kos atau kontrakan murah yang memang sudah tidak tinggal di sini," ujar Ismawati dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Warga Protes

Ismawati mengatakan bahwa banyak warga yang protes dan ingin tetap menggunakan alamat Jakarta di KTP mereka.

Baca Juga: Usai Pilpres, PKS dan PKB Nyatakan akan Kerja Sama di Pilkada Jatim dan Jateng

Namun, pihaknya mengedukasi warga secara perlahan terkait program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai penataan NIK warga yang harus sesuai dengan domisili.

Jika warga ingin menggunakan alamat Jakarta, Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis meminta agar mereka membawa surat keterangan domisili dari ketua RT dan RW setempat.

Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran domisili tersebut.

Baca Juga: Dasco Sebut Prabowo Tak Akan Mundur sebagai Menhan hingga Akhir Pemerintahan Jokowi

Selain itu, banyak warga Kelurahan Pasar Manggis yang sudah menikah dan pindah rumah, namun masih menggunakan alamat orangtua mereka di KTP.

Dalam kasus seperti ini, petugas Dukcapil akan mengarahkan warga untuk segera pindah domisili di KTP sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

"Arahan dari pimpinan kami kemarin, untuk kasus yang seperti itu diarahkan untuk pindah karena secara fisik sudah tidak tinggal di tempat itu," tutup Ismawati.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU