Tante Bunuh Keponakan Umur 7 Tahun di Tangerang, Polisi: Sakit Hati pada Ibu Korban
Jabodetabek | 25 April 2024, 11:59 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap motif dugaan pembunuhan yang dilakukan wanita berinisial LN (40) terhadap keponakannya yang berusia 7 tahun, EV, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/4/2024), menyebut LN mengaku membunuh korban karena sakit hati.
LN mengaku sakit hati pada sang adik, WN, yang merupakan ibu korban. Sebab, WN tak memberikannya pinjaman uang.
"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp300.000, tetapi tidak diberikan," tutur Zain, dikutip Kompas.com.
Kini, pelaku telah ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Teluknaga.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Sementara Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Tutupi Hubungan Gelap
Atas perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
Kronologi Pembunuhan
Zain menjelaskan, pembunuhan itu terungkap ketika korban EV ditemukan oleh orang tuanya dan warga sekitar tergeletak dalam kondisi tertutup terpal.
"Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 April 2024 kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB," ujar Zain.
Korban, kata dia, terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB saat bermain. Namun hingga pukul 11.30 WIB, EV tak kunjung pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Pelaku Pacar Korban, Sempat Kaget saat Ditangkap
Ibu korban, WN, kemudian menelepon sang suami, A, untuk menyampaikan hilangnya EV. Mereka kemudian mencari korban bersama warga.
"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban, sekitar 10 meter dari rumahnya,” tuturnya.
"Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," jelas Zain.
Pihak keluarga kemudian membawa EV ke Rumah Sakit BUN, Kosambi. Sayangnya, nyawa bocah malang itu tak terselamatkan ketika tiba di rumah sakit.
Menurut Zain, berdasarkan keterangan saksi-saksi, rekaman kamera CCTV, dan barang bukti, dugaan pembunuhan mengerucut pada sosok LN.
"Anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," ucap Zain.
Baca Juga: Polisi Ungkap Inisial dan Ciri Mayat Perempuan yang Ditemukan di Dermaga Pulau Pari
Ia menambahkan, LN mengaku sempat membekap korban dengan bantal selama 10 menit, yang mengakibatkan korban lemas karena kekurangan oksigen.
"(Pelaku) lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpan di bawah ember dekat dengan kamar mandi di lokasi," papar Zain.
LN melakukan hal itu dengan tujuan agar EV seolah-olah menjadi korban pencurian emas yang kemudian dibunuh.
Menurut hasil autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, korban meninggal karena kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com