Pegawai Kementerian Dibunuh dan Dicor Tukang Kebun di Bandung, Pelaku Rencanakan Pembunuhan 2 Hari
Jawa barat | 19 April 2024, 15:19 WIB“Hasil autopsi sesuai dengan keterangan pelaku bahwa korban meninggal karena mati lemas dan ada jeratan di bagian leher.”
Baca Juga: Terungkap dari Posisi Ranjang, Mayat Pria Dicor di Bandung Ditemukan, Dibunuh Tukang Kebun
Aldi menambahkan bahwa Ijal tega membunuh Didi karena upahnya belum dibayar dan ingin menguasai barang-barang korban. Diketahui, Ijal juga mengambil barang-barang Didi, seperti sepeda motor, sertifikat rumah, hingga ponsel.
Atas perbuatannya, Ijal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV