Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Makassar, Pelaku Aniaya Korban 3 Kali Selama 3 Hari hingga Tewas
Sulawesi | 18 April 2024, 14:10 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan JU (35) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, H (43) di rumah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa terdapat 51 adegan yang diperagakan, mulai dari H menganiaya JU hingga tewas dan menimbunnya di halaman belakang rumah menggunakan pasir dan semen.
“Ada 51 adegan rekonstruksi. Ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri,” kata Ngajib, Kamis.
Baca Juga: Pria yang Bunuh Istri di Makassar Ternyata Punya 3 Istri, Korban Istri Ketiga, Istri Kedua Hilang
Rekonstruksi yang berlangsung selama tiga jam ini menghadirkan H dan saksi bernama Yusran yang pernah menyewa rumah itu selama enam tahun.
“Untuk saksi yang kita hadirkan langsung itu satu orang yang pernah kontrak rumah ini,” kata Ngajib.
Adapun, anak H diperankan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur.
Rekonstruksi itu juga menunjukkan adegan penganiayaan yang dilakukan H terhadap JU. Ngajib mengatakan bahwa penganiayaan terjadi karena adanya perselisihan antara JU dan H.
H yang emosi menganiaya JU sebanyak tiga kali selama tiga hari.
“Terjadi penganiayaan yang dilakukan tiga kali selama tiga hari sampai (korban) meninggal dunia,” ungkap Ngajib, seperti dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com