> >

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Makassar, Pelaku Aniaya Korban 3 Kali Selama 3 Hari hingga Tewas

Sulawesi | 18 April 2024, 14:10 WIB
Tersangka H saat memperagakan salah satu adegan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap istrinya JU di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (18/4/2024). (Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan JU (35) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, H (43) di rumah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa terdapat 51 adegan yang diperagakan, mulai dari H menganiaya JU hingga tewas dan menimbunnya di halaman belakang rumah menggunakan pasir dan semen.

“Ada 51 adegan rekonstruksi. Ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri,” kata Ngajib, Kamis.

Baca Juga: Pria yang Bunuh Istri di Makassar Ternyata Punya 3 Istri, Korban Istri Ketiga, Istri Kedua Hilang

Rekonstruksi yang berlangsung selama tiga jam ini menghadirkan H dan saksi bernama Yusran yang pernah menyewa rumah itu selama enam tahun.

“Untuk saksi yang kita hadirkan langsung itu satu orang yang pernah kontrak rumah ini,” kata Ngajib.

Adapun, anak H diperankan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur.

Rekonstruksi itu juga menunjukkan adegan penganiayaan yang dilakukan H terhadap JU. Ngajib mengatakan bahwa penganiayaan terjadi karena adanya perselisihan antara JU dan H.

H yang emosi menganiaya JU sebanyak tiga kali selama tiga hari.

“Terjadi penganiayaan yang dilakukan tiga kali selama tiga hari sampai (korban) meninggal dunia,” ungkap Ngajib, seperti dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU