Menantu Jadi Otak Pembunuhan Ibu Mertua dengan Modus Begal, Motifnya Ternyata Karena Sakit Hati
Sulawesi | 17 April 2024, 21:45 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya dapat mengungkap motif wanita berinisial ND menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya berinisial M di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ND, aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena motif sakit hati.
“Berdasarkan pemeriksaan kita bahwa tersangka ND ini membunuh atau merencanakan pembunuhan kepada ibu mertua bahwa alasannya sakit hati,” kata Aris dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Menurut penjelasannya, ND sakit hati, lantaran ibu mertuanya sering mencampuri urusan rumah tangganya.
Sementara itu, ND mengaku dirinya juga dendam kepada ibu mertuanya karena tak dianggap sebagai keluarga.
"Saya dendam," kata ND, Rabu.
“Dari semenjak saya menikah sama suamiku sampai hari itu juga saya tidak pernah dianggap bagaimana di keluarganya," tuturnya.
Baca Juga: Pegawai Kementerian Dilaporkan Menghilang, Ternyata Dibunuh dan Jasadnya Dicor di Dalam Rumah
Dia juga mengungkapkan kerap dituduh menghalangi, bahkan melarang anak korban untuk memberi uang kepada keluarganya.
"Saya katanya yang foya-foyakan uang,” ujarnya.
“Makanya suamiku tidak pernah kasihkan uang ke keponakannya, sama orang tuanya," imbuhnya.
Sakit hati ND kemudian memuncak saat anaknya terjatuh dan mertuanya hanya bisa tertawa.
Insiden itupun berujung ‘konflik’, meski dia sudah meminta suaminya untuk menjadi penengah.
"Saya sudah tumpuk-tumpuk. Sakit sekali hatiku,” ucapnya, dikutip dari Tribun Sultra.
Diberitakan sebelumnya, ND menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang kepada eksekutor berinisial CM, sebesar Rp75 juta.
Aris menyebut, pembunuhan tersebut dilakukan dengan modus begal di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Satuan Reskrim Polresta Kendari pun telah menangkap CM dan ND pada Selasa (16/4/2024).
Keduanya kemudian digiring ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
Baca Juga: Suami di Makassar yang Bunuh Istri dan Kubur Jasadnya di Rumah Terancam Hukuman Mati
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribun Sultra.