> >

Tertibkan KTP Warga, DKI Jakarta Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK ke Kemendagri

Jabodetabek | 17 April 2024, 10:50 WIB
Ilustrasi Data kependudukan KTP (Sumber: (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO))

Penonaktifan NIK warga yang tinggal di luar daerah akan dilakukan usai lebaran hingga akhir tahun 2024, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi kepada warga terkait.

Baca Juga: Golkar Buka Suara soal Peluang PPP Gabung Prabowo-Gibran

Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan tetap mempertahankan status NIK bagi warga yang sedang bertugas, berdinas, atau belajar di luar Jakarta atau di luar negeri, serta bagi warga yang memiliki kepemilikan aset di Ibu Kota.

Untuk memeriksa status NIK, warga dapat dengan mudah melakukannya secara online melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU