> >

Disdukcapil DKI Tidak Lakukan Operasi Yustisi untuk Pendatang Baru: Siapapun Bisa Datang ke Jakarta

Jabodetabek | 16 April 2024, 13:26 WIB
Ilustrasi Jakarta, Monumen Nasional (Monas) (Sumber: SHUTTERSTOCK/GALINA SAVINA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, memastikan tidak ada operasi yustisi untuk pendatang baru di Jakarta. Menurut Budi, siapapu berhak datang ke Jakarta dengan syarat memiliki tempat tinggal dan keterampilan.

“Enggak, kita tetap tidak ada proses untuk yustisi, tidak ada, siapapun sekarang bisa datang ke Jakarta, namun kami menghimbau agar mereka yang datang ke Jakarta pastikan ada jaminan tempat tinggal, karena itu persyaratan di dalam proses pindah data tempat tinggal dan juga diharapkan mereka punya jaminan pekerjaan,” ucap Budi Awaludin, Selasa (16/4/2024).

“Dan juga secara sadar melengkapi keterampilan lah sehingga mereka datang sama-sama kita membangun DKI jakarta, kita tidak yustisi ya, tidak ada.”

Baca Juga: PAN Minta PPP Deklarasikan Dukungan jika Ingin Gabung dengan Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Budi lebih lanjut menjelaskan, dasar pelayanan Dinas Dukcapil adalah pendataan berdasarkan laporan.

“Biasanya dalam satu bulan saat ini banyak perpindahan yang datang ke DKI Jakarta, karena mungkin dari mereka yang mudik bawa saudaranya seperti itu,” ujar Budi.

Namun Budi memprediksi angka pendatang yang ke Jakarta tahun ini berkurang mengacu pada tren-tren sebelumnya.

 

“Prediksi kita memang pada tahun ini itu berkurang, melihat dari beberapa tahun kemarin tahun 2023 juga berkurang, pendatang di tahun 2023 juga jumlahnya berkurang, dan trend juga dari Januari, Februari dan Maret yang datang ke Jakarta itu juga berkurang,” ujar Budi.

Baca Juga: Menteri PUPR: ASN Pindah ke IKN setelah Upacara HUT ke-79 RI

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU