> >

Hasil Investigasi KNKT soal Kecelakaan Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Penumpang di Tol Batang

Jawa tengah dan diy | 12 April 2024, 18:32 WIB
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/4024). (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Jateng/aa.)

BATANG, KOMPAS.TV - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan hasil pemeriksaan dan investigasi dalam insiden kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di Kilometer (Km) 370 A Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024) kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi, KNKT menemukan fakta bahwa ada kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal hingga menewaskan tujuh korban.

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.

Baca Juga: Berkaca Kasus Gran Max dan Rosalia, Polri Ingatkan Pemudik Tak Paksa Mengemudi jika Kurang Istirahat

"Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," kata Ahmad Wildan di Batang, Jawa Tengah, Jumat (12/4/2024).

Ahmad Wildan menuturkan, hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ada masalah teknis yang signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di Km 370 Tol Batang-Semarang itu.

Namun, kata dia, sorotan utama jatuh pada penugasan sopir, yaitu pola penugasan dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan dapat menyebabkan kondisi micro sleep yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya menjelaskan bahwa pada kasus kecelakaan tersebut, sopir bus Rosalia Indah bernama Jalur Widodo (44) sempat berusaha mengatasi kantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

"Saat melintas di wilayah Pekalongan, sopir bus sempat merasakan kantuk sehingga berhenti dan berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan kantuk," ujar Nur Cahyo.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU