> >

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan: Pelaku Baru 1 Bulan Tinggal, Disebut Pernah Direhab karena Narkoba

Sumatra | 4 April 2024, 06:00 WIB
Seorang warga menunjukkan lokasi tempat jasad korban dikubur setelah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri di Jalan Tuba III, Kecamatan Medan Denai, Rabu (3/4/2024). (Sumber: Tribun Medan/Alfiansyah)

MEDAN, KOMPAS.TV - Kepala Lingkungan 13, Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Maesal Putra mengungkapkan sosok Wem Pratama (33), pelaku kasus anak bunuh ibu kandung di Medan.

Wem Pratama tega membunuh ibu kandungnya sendiri yang bernama Megawati (56) pada Senin (1/4/2024). Aksinya diketahui warga pada Rabu (3/4/2024).

Maesal mengatakan bahwa Wem selama ini tinggal di Kota Batam bersama istri dan anaknya yang berusia empat tahun. Setelah Wem dan istri bercerai, ia kembali ke rumah ibunya di Medan.

Baca Juga: Kesal Sering Dimarahi, Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung: Jasadnya Dikubur di Belakang Rumah

“Dia ini tinggal di Batam. Baru saja sebulan tinggal di sini kejadian. Anaknya umur empat tahun juga tinggal di sini, adik-adiknya semua merantau. Katanya dia sudah cerai dengan istrinya,” kata Maesal, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa Wem dikenal sebagai sosok yang kerap membuat onar lingkungan sekitar. Pria 33 tahun itu juga sempat kecanduan narkoba hingga menjalani rehabilitasi.

“Dulu waktu mudanya dia ini pemakai narkoba. Sering buat ulah memang,” terangnya.

Maesal yang sempat meminta keterangan Wem mengatakan bahwa Wem mengaku kesal dengan sang ibu yang kerap memarahinya hingga timbul niat untuk membunuh.

Pembunuhan ini dilakukan saat Megawati pulang dari kerjanya, Senin sore. Wem memukul ibunya hingga tergeletak.

“Katanya waktu mamaknya pulang kerja, langsung ditumbuknya pakai tangan, lalu jatuh,” ungkap Maesal.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribun Medan


TERBARU