> >

Detik-Detik Anggota TNI AL Serda Adan Bunuh Iwan Casis Bintara, Ajak Teman Sekolah Habisi Korban

Sumatra | 3 April 2024, 11:51 WIB
Foto Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), eks calon siswa atau casis Bintara TNI AL yang dibunuh oleh Serda Adan Aryan Marsal. (Sumber: Kompas.id)

Awalnya, tersangka Serda Adan berencana membunuh korban di Danau Biru, Sawahlunto. Namun sebelum tiba di lokasi, korban minta turun karena ingin buang air kecil di Talawi, Sawahlunto.

Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Kantongi Rp200 Juta hingga Burung Murai dari Keluarga Korban

Saat korban turun, kedua tersangka juga ikut turun. Saat itulah, korban lantas dieksekusi. Tak menyia-nyiakan waktu, Serda Adan mengunci kepala Iwan dengan tangannya. Lalu, Alvin menusuk dada dan perut korban dengan pisau dari arah depan.

Korban Iwan Sutrisman pun tewas seketika. Jenazahnya kemudian dibuang ke jurang yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah itu, kedua pelaku kemudian balik ke Padang, tak melanjutkan perjalanan. Barang bukti berupa pisau dibuang di salah satu sungai di Padang.

Setelah membunuh korban, Serda Adan kerap meminta uang kepada keluarga korban dengan berbagai alasan. Seperti pembelian tiket pesawat, uang pulsa, hingga meminta membelikan burung untuk pamannya.

"Namun, semua itu hanya dalih saja untuk meminta uang, ya," kata Yasir.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Iwan terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.

Baca Juga: Kronologi Casis Bintara Dibunuh Anggota TNI AL: Dijanjikan Lulus TNI hingga Jasad Dibuang ke Jurang

Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp200 juta.

Iwan sebelumnya gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias. Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.

Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu. Dia menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.

Adan juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp200 juta dengan dalih untuk keperluan Iwan. Bahkan, Adan pernah meminta dibelikan burung ke keluarga korban untuk pamannya.

Keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Lanal Nias. Adan diperiksa dan dia mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

Danlantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan, motif pembunuhan awalnya adalah penipuan. Namun, karena didesak orang tua korban dan takut diminta uang kembali, akhirnya korban dibunuh.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU