Usut Dugaan Pencabulan Anak, Polisi Akan Periksa Petugas Damkar Jaktim-Koordinasi KPAI & Komnas Anak
Jabodetabek | 2 April 2024, 05:00 WIBKasus dugaan pencabulan tersebut terungkap usai ibu korban mengangkatnya ke media sosial.
Menurut unggahan tersebut, pencabulan itu diketahui ibu korban saat menjemput anaknya setelah menginap di rumah SN, mantan suaminya.
Di mana dalam perjalanan pulang sang anak korban meminta digantikan pempers dan mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.
Setelah mendatangi beberapa rumah sakit, dokter menyampaikan korban mengalami luka gesekan pada alat vitalnya.
Mendapati hal tersebut, dirinya kemudian melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke polisi.
Kombes Ade Ary mengonfirmasi bahwa telah menerima laporan tersebut pada 6 Februari 2024 lalu, dan saat ini masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan.
"Tanggal 6 februari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudari PA yang merupakan ibu dari korban," ujarnya
" Apa yang dilaporkan PA? Adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN. Data yang ada sementara terlapor adalah ayah korban," ucapnya.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Sukabumi Cabuli 10 Siswi SD, Aksi Bejat Dilakukan Sejak Januari 2023
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com