> >

Usut Dugaan Pencabulan Anak, Polisi Akan Periksa Petugas Damkar Jaktim-Koordinasi KPAI & Komnas Anak

Jabodetabek | 2 April 2024, 05:00 WIB
Foto Arsip. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SN, petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia lima tahun.(Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)

Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap usai ibu korban mengangkatnya ke media sosial.

Menurut unggahan tersebut, pencabulan itu diketahui ibu korban saat menjemput anaknya setelah menginap di rumah SN, mantan suaminya.

Di mana dalam perjalanan pulang sang anak korban meminta digantikan pempers dan mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.

Setelah mendatangi beberapa rumah sakit, dokter menyampaikan korban mengalami luka gesekan pada alat vitalnya.

Mendapati hal tersebut, dirinya kemudian melaporkan kasus dugaan pencabulan  tersebut ke polisi.

Kombes Ade Ary mengonfirmasi bahwa telah menerima laporan tersebut pada 6 Februari 2024 lalu, dan saat ini masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan.

"Tanggal 6 februari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudari PA yang merupakan ibu dari korban," ujarnya

" Apa yang dilaporkan PA? Adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN. Data  yang ada sementara terlapor adalah ayah korban," ucapnya.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Sukabumi Cabuli 10 Siswi SD, Aksi Bejat Dilakukan Sejak Januari 2023

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU