> >

Anak Selebgram Emy Aghnia Dianiaya Suster, Agen Penyaluran Pengasuh Minta Maaf

Jawa timur | 31 Maret 2024, 03:40 WIB
Tersangka penganiaya anak selebgram Emy Aghnia Punjabi, IPS (berbaju oranye), saat dibawa petugas usai konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024). (Sumber: ANTARA/Vicki Febrianto)

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, JAP mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuhnya, IPS (27), Kamis (28/3/2024) dini hari sekitar pukul 04.18 WIB. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan IPS menganiaya JAP di dalam kamar.

“Ada beberapa tindakan kekerasan terhadap anak, dengan cara memukul, menjewer, mencubit, dan bahkan menindih,” ungkap Budi, Sabtu.

Baca Juga: Tangis Selebgram Emy Aghnia saat Cerita Anaknya Dianiaya Suster: Disiksa 1 Jam Lebih Tanpa Ampun

Hasil interogasi yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang menunjukkan IPS memukul JAP menggunakan buku dan bantal.

Selain itu, IPS menyiramkan minyak gosok ke badan JAP.

Saat ini, IPS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan ditahan.

Atas perbuatannya, IPS dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU