Selebgram Emy Aghnia Sebut Anaknya Trauma Berat usai Dianiaya Suster: 5 Kali Mengigau Ketakutan
Jawa timur | 31 Maret 2024, 06:25 WIBIPS disebut menganiaya JAP hingga babak belur. Korban mengalami luka memar dan lebam di bagian mata kiri, kening, dan telinga.
Baca Juga: Tangis Selebgram Emy Aghnia saat Cerita Anaknya Dianiaya Suster: Disiksa 1 Jam Lebih Tanpa Ampun
Pelaku kemudian disebut membiarkan JAP berada di dalam kamar seharian dan berdalih korban tengah sakit.
“Dan untuk menutupi itu semua, anak saya dibiarkan di dalam kamar, dikunci, tidak diberi makan, mungkin hanya satu kali, satu harian,” ungkap Aghnia sembari terisak.
Ia berharap IPS mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas tindakan yang dilakukan kepada anaknya.
Saat ini, polisi telah menetapkan IPS sebagai tersangka. IPS dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV