Motif Suster Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Polisi: Kesal karena Korban Tak Mau Diobati
Jawa timur | 30 Maret 2024, 19:00 WIBMenurut dia, IPS menganiaya JAP dengan cara memukul, menjewer, mencubit, hingga menindih. Hasil interogasi yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang menunjukkan IPS memukul JAP menggunakan buku dan bantal.
Baca Juga: Anak Selebgram Malang Diduga Dianiaya Pengasuh, Ibu Korban: Pelaku Sudah Dianggap Keluarga
IPS juga menyiramkan minyak gosok ke badan JAP.
“Termasuk menyiram dengan minyak gosok dan juga melakukan memukul dengan bantal, ini terekam oleh CCTV,” terang Budi.
Polisi telah menetapkan IPS sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan menahannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV