Fakta Ketua DPD PSI Jakbar Diduga Perkosa Wanita, Baru Sehari Jadi Buzzer hingga Korban Diancam
Jabodetabek | 28 Maret 2024, 12:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang wanita berinisial W (29) mengaku menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.
Mengenakan masker dan memakai kacamata hitam, W menceritakan kronologi dirinya yang diperkosa oleh pelaku Anthony Norman.
Korban W mengatakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya terjadi ketika diriny baru sehari bekerja sebagai buzzer PSI.
Baca Juga: Peran Sentral Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dalam Korupsi PT Timah: Koordinator Penambangan Liar
Awalnya, kata korban W, dirinya mengetahui ada lowongan kerja untuk menjadi bagian dari PSI melalui informasi di laman resmi partai berlogo bunga mawar putih itu.
Wanita asal Solo, Jawa Tengah, itu tertarik bergabung dengan PSI. Terlebih, ketika itu dirinya membutuhkan pekerjaan untuk membiayai kehidupannya di perantauan.
Apalagi, PSI mempunyai branding sebagai partai anak muda, sehingga membuatnya mantap menjadi bagian dari PSI.
Pada 29 November 2023, korban W diminta datang ke sebuah acara Kopi Darat Wilayah atau Kopdarwil yang diselenggarakan PSI.
"Lalu di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," kata korban W dikutip dari TribunJakarta, Rabu (27/3/2024).
Selang sehari kemudian atau pada tanggal 5 Desember 2023 malam, korban W mengaku diminta datang oleh Anthony Norman ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.
Baca Juga: 5 Fakta Siswi SMP Disekap dan Diperkosa 10 Orang di Lampung: 6 Pelaku Ditangkap, Korban Trauma
"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi enggak ada orang enggak ada siapa-siapa," ucap korban W.
Di saat kebingungan karena mendapati kantor PSI yang sepi, tiba-tiba korban W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya untuk makan malam.
"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya didrop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu,” ujar W.
Selanjutnya, korban W dijemput oleh pelaku Anthony Norman. Alih-alih balik ke kantor DPD PSI untuk mengurus soal pekerjaan, korban W malah dibawa ke rumah pelaku.
“Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," ujar W.
Di rumah pelaku itulah, korban W mengaku diperkosa oleh Norman. Meskipun saat itu, korban W dalam kondisi menstruasi, pelaku Norman tak peduli.
Baca Juga: Anak Pejabat yang Perkosa Mantan Pacar Ditahan, Termasuk Temannya yang Ikut Atur Pertemuan
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku Norman kemudian menyekap W di dalam kamarnya hingga pagi harinya.
Korban W mengatakan pada saat terjadi pemerkosaan, dirinya sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut.
Ia pun menduga pelaku Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancamnya agar tidak melaporkan pemerkosaan yang dilakukannya.
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata korban W.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina mengatakan Norman telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024).
Elva pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan peerkosaan yang dilakukan oleh kadernya tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Anak Pejabat yang Perkosa Eks Pacar di Mobil Dinas Orang Tuanya, Ternyata sudah Beristri
"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai,” ujar Elva.
“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun.”
Karena sebab itu, lanjut Elva, PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Norman tersebut ke jalur hukum.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Elva.
“Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.”
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara: Pelaku Mabuk, Sempat Perkosa 2 Mayat Korban
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Wartakota