> >

Kronologi Bocah Terlindas Bus saat Buru Klakson Telolet, Diduga Tersandung, Meninggal di Tempat

Banten | 19 Maret 2024, 13:57 WIB
Seorang bocah berinisial R (5) terlindas bus ketika berburu klakson telolet di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Minggu (17/3/2024). (Sumber: Tribunnews)

Insiden ini membuat Satlantas Polres Cilegon melarang sopir bus untuk membunyikan klakson telolet saat melintas di wilayah hukum Polres Cilegon.

Baca Juga: Bunyikan Klakson Telolet, Hukumannya Denda Rp 7 Juta dan Kurungan Penjara

Dwi mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada sopir bus jauh-jauh hari. Menurutnya, klakson telolet dapat meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya di tempat wisata, di mana banyak kendaraan lalu lalang.

Ia juga mengimbau agar para orang tua mengawasi anak-anaknya, terlebih bagi yang tinggal di dekat jalan besar.

“Sebenarnya kalau anak-anak tergantung orang tua, jadi pengawasan orang tua harus lebih melekat. Artinya setiap kegiatan anak, setiap apapun yang dilakukan anak itu harus terpantau orang tua," jelas Dwi.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU