> >

Pembunuh Perempuan di Kotabaru Ditangkap, Mengaku Sempat Ingin Tobat dan Cari Ponpes di Bandung

Jawa tengah dan diy | 15 Maret 2024, 22:53 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Sumber: Istock)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - H, tersangka pembunuhan perempuan di Kotabaru, Sleman, DI Yogyakarta, akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa penangkapan H merupakan kerja sama Polda DIY dengan Polda Jawa Barat.

“Polda Jawa Barat membantu dan membackup full. Pada Rabu kemarin, tersangka ada di lokasi, kita berangkat Tim Ditreskrimum berangkat menuju Jabar lalu kita tangkap,” ucap Endriadi, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Masih Buron, Henry Jadi Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kos Kotabaru Jogja

H sempat mengakui perbuatannya membunuh seorang perempuan di Kotabaru dan melarikan diri ke Bandung. Saat itu, H juga menyampaikan keinginannya untuk bertobat.

H juga sempat mencari pondok pesantren (ponpes) di Jawa Barat melalui internet sebagai upayanya untuk bertobat.

“Dia ngaku dulu, kemudian dia (ingin) bertobat. ‘Saya mau bertobat’, menyampaikan ke temannya. Kemudian googling searching ponpes di Jawa Barat, kita punya datanya itu,” terang Endriadi.

Namun, belum juga menemukan ponpes, H ditangkap polisi,

Endriadi menjelaskan bahwa H ditangkap di rumahnya. Polisi juga menemukan sepeda motor yang diduga milik korban, celana dalam yang berlumuran darah, ponsel korban, kacamata, dan gelang perhiasan.

“Yang jelas sudah ada bukti kendaraan yang dibawa, ada celana yang berlumuran darah saat sebelum ditangkap,” ungkap Endriadi.

Barang-barang korban yang berlumuran darah dibawa ke laboratorium untuk uji forensik.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Kos Yogyakarta, Polisi Buru Penghuni, 6 Saksi Diperiksa

Sebagai informasi, kasus bermula dari penemuan mayat perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu, 24 Februari 2024.

 

FD diduga menjadi korban pembunuhan karena polisi menemukan 11 luka tusuk dan sayatan di beberapa bagian tubuhnya.

H sendiri merupakan penghuni kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Belum diketahui apa hubungan H dan FD.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU