Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik
Jawa timur | 15 Maret 2024, 16:36 WIBMALANG, KOMPAS.TV – Kantor Imigrasi Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemusnahan belasan ribu berkas arsip fisik, Jumat hari ini (15/3).
Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip fasilitatif dan substantif.
"Ada belasan ribu berkas persyaratan permohonan izin tinggal warga negara asing, paspor hingga berkas-berkas urusan keuangan, umum serta kepegawaian," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Paling banyak adalah berkas permohonan Izin Tinggal Warga Negara Asing mulai dari Tahun 2000 - 2021 dengan 10.404 berkas.
Ada pula berkas paspor dari Tahun 2006-2017 sebanyak 775 buku. Dan sisanya sebanyak 2.738 arsip fasilitatif.
"Arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan klasifikasi dan retensi arsip yang ditentukan," lanjut Heni.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan kearsipan yang berlaku.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan tata kelola arsip di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang," urai Galih.
Kegiatan ini, lanjut Galih, juga menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan efisiensi dalam pengelolaan arsip.
"Kami selalu berupaya mematuhi aturan dan kaidah kearsipan yang berlaku," terangnya.
Penulis : KompasTV-Surabaya
Sumber : Kompas TV