Kronologi Tukang Rias Dianiaya Orang Tua Pengantin saat Tagih Kekurangan Biaya Make Up Rp8,4 Juta
Jawa barat | 13 Maret 2024, 09:08 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Tukang rias bernama Fikri Firdaus yang tinggal di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Sebab, pria berusia 31 tahun itu mengalami luka parah di bagian pelipis setelah dianiaya menggunakan gelas oleh pelaku DH (56), orang tua dari pengantin pria.
Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami korban Fikri Firdaus terjadi di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisaru, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (10/3/2024) malam.
Baca Juga: Suami Aniaya dan Sekap Istri Gara-Gara Jengkel Korban Merantau Tanpa Sepengetahuan Pelaku!
Peristiwa itu terjadi berawal ketika korban Fikri Firdaus datang bersama istrinya serta saudaranya ke rumah DH untuk menagih kekurangan biaya make up yang belum dibayar senilai Rp8.450.000.
Saat menagih kekurangan pembayaran make up tersebut, kata Kompol Cepi, korban Fikri diancam menggunakan golok oleh pelaku DH.
"Korban kan sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin katanya enggak dibayar, waktu sama keluarganya ke sana (rumah terduga pelaku/TKP) ditanyain, minta dibayar lah, malah ngamuk terus dipukul pake gelas isi," kata Kompol Cepi, Selasa (12/03/2024)
"Iya maksudnya mungkin itu (golok) untuk nakut-nakutin aja, enggak sempet dipake, itu mah lukanya bekas dipukul pakai gelas.”
Baca Juga: Pengunjung Tewas Dianiaya Petugas Keamanan Kafe di Kemang, Diduga Dipicu Cekcok
Melihat kondisi Fikri yang berlumuran darah karena dipukul oleh pelaku DH, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV