> >

Ibu di Lebak Polisikan Suami Usai 19 Tahun Alami KDRT, Selama Ini Bertahan karena Anak Masih Kecil

Banten | 13 Maret 2024, 08:18 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Sumber: pkbijateng.or.id)

LEBAK, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Lebak, Banten, melaporkan suaminya berinisial S atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Dalam laporannya, korban mengaku sudah 19 tahun lamanya menjadi korban KDRT. Namun, ia baru berani melaporkan suaminya itu setelah anak-anaknya dewasa.

Tak hanya sang ibu yang menjadi korban kekerasan dari pelaku S, sang anak pun turut menjadi korban kekerasan ayahnya tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Istri di Deli Serdang yang Bakar Suami hingga Tewas: Korban Sering KDRT, Judi dan Narkoba

Anak korban berinisial ES membenarkan bahwa ibunya kerap mendapatkan kekerasan dari pelaku yang juga ayah tirinya selama 19 tahun pernikahan.

"Selama 19 tahun ibu saya di KDRT terus. Dia bertahan karena anaknya masih pada kecil-kecil. Namun sekarang anak-anaknya sudah besar makanya berani melapor," kata ES dikutip dari Tribunnews.com.

ES menuturkan, peristiwa KDRT terakhir yang dialami ibunya adalah pada saat acara kerja bakti di sekitar rumahnya pada 27 Desember 2023.

"KDRT terakhir terjadi saat ibu saya melakukan kegiatan gotong royong bersama masyarakat, untuk mengambil pasir di kali," ucap ES.

"Namun si suami tidak memperbolehkan istrinya. Maksud hati ingin meminta penjelasan, namun ibu saya justru dipukulin.”

Dalam peristiwa itu, kata ES, adiknya juga kena pukul dan dilempar parang oleh ayah tirinya itu. Setelah itu, pelaku S meninggalkan rumah.

Baca Juga: Babak Baru Kasus KDRT Pegawai BNN: Istri Cabut Laporan dan Sepakat Damai

Menurut ES, pelaku S juga pernah menjemput paksa adik ES hingga terjadi pertengkaran. Saat itu, S yang marah melempar alat untuk masak nasi sambil membawa senapan angin.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU