> >

Car Fee Day Tetap Ada di Jakarta selama Ramadan, tapi untuk Kegiatan Olahraga

Jabodetabek | 11 Maret 2024, 16:58 WIB
Selama bulan Ramadan, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day setiap Minggu tetap diadakan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. (Sumber: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Selama bulan Ramadan, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day setiap Minggu tetap diadakan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat bulan puasa pelaksanaan HBKB hanya menjadi ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga tanpa adanya acara. 

"Pada bulan Ramadhan, HBKB tetap dilaksanakan, namun tanpa partisipan atau tanpa pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda-tenda, dan lain-lain," kata Syafrin seperti dikutip dari Antara, Senin (13/3/2024). 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menambahkan, jika warga ingin mengadakan acara di pelaksanaan HBKB perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB. 

Baca Juga: Ngabuburit di Taman Safari Bogor, Promo Tiket 15 Wahana Rp60.000 dan Ada Theatre Show

Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB diketuai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"Hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB," ujarnya. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya melarang semua kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan. 

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan, " tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3).  

Baca Juga: Sudah Imsak Tetapi Lupa Mandi Junub, Apakah Puasa Kita Tetap Sah?

Ia menjelaskan, pihaknya bersama polres jajaran, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan kegiatan patroli saat bulan suci Ramadan.

Tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

 "Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian," ungkapnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU