Heru Budi Bantah Pangkas Anggaran KJMU: Pemda DKI Masih Bisa Biayai Adik-adik Mahasiswa
Jabodetabek | 7 Maret 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah adanya dugaan pemotongan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Seperti diketahui dugaan tersebut muncul usai ramai di media sosial terkait mahasiswa yang tiba-tiba tidak terdaftar lagi sebagai penerima KJMU.
“Enggak ada. Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik (mahasiswa) ini kok. Terus apa masalahnya?” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Dalam keempatan itu, ia juga membantah terkait adanya pemotongan kuota penerima KJMU.
Heru menegaskan Pemprov DKI tak ada ketentuan kuota dalam pemberian bantuan pendidikan tersebut.
“Kan enggak ada kuota-kuota," ucapnya.
Heru pun memastikan mahasiswa yang sudah mendapat KJMU tetap dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.
"Saya pastikan mereka yang sudah mendapat KJMU bisa tetap mendapatkan. Tapi tentu pemadanan data tetap berjalan," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ramai Isu KJMU Dicabut, Begini Penjelasan Pj Gubernur DKI Heru Budi
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini ramai di media sosial soal keluhan para mahasiswa soal nama mereka yang tiba-tiba tidak terdaftar lagi sebagai penerima KJMU.
Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah menduga, hal itu terjadi lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemotongan anggaran.
"Masalah utama ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan, makanya waktu rapat badan anggaran (banggar) kita sempat protes," kata Ima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/2/2024).
"Kita sempat protes dan akhirnya hari ini kejadian, logikanya penerima KJMU seharusnya menerima sampai tuntas," tambahnya.
Ima juga menilai pemangkasan ini akibat kurang cermatnya pendataan.
Mulai dari warga yang memiliki mobil kembali terdaftar, hingga warga kurang mampu yang tak terpilih sebagai penerima manfaat.
"Dari total 19.000 jadi 7.900 yang dapat karena diturunkan kuotanya," ujarnya.
Dia menegaskan, seharusnya penerima manfaat KJMU tidak perlu melakukan pendaftaran setiap tahun lantaran seharusnya otomatis berlanjut hingga tuntas.
"Kalau mau pendataan ya di semester pertama, bukan di tengah jalan dipotong," tegasnya.
Baca Juga: Banyak Penerima KJMU Kaget Bantuannya Disetop, DPRD DKI Sebut Pemprov Pangkas Anggaran
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.