Kronologi Polisi Aniaya Istrinya hingga Tewas di Papua Pegunungan, 2 Teman Korban Lari Ketakutan
Papua maluku | 6 Maret 2024, 18:59 WIBPAPUA PEGUNUNGAN, KOMPAS.TV - Seorang polisi berinisial RK yang bertugas di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, menganiaya istrinya bernama Jein Urpon (28) hingga tewas.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol, pada Senin (4/3/2024) malam.
Benny menuturkan, pelaku berusia 38 tahun itu melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya hingga tewas dalam kondisi mabuk.
Baca Juga: Selain 2 Anak Pejabat, Ternyata Oknum Satpol PP juga Terlibat Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa
Benny menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal ketika korban Jein Urpon tengah bersama dua rekannya yang juga saksi mata di tempat kejadian perkara atau TKP.
Saat itu, kata Benny, pelaku RK tiba-tiba mendekati istrinya dan langsung menyerang korban Jein Urpon menggunakan parang dan kayu.
Melihat tindakan RK yang brutal tersebut, dua teman korban yang berada di lokasi lari ketakutan dan mencari pertolongan.
“Karena dipengaruhi miras, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh serta luka di kepala,” kata Benny di Jayapura, Rabu (6/3/2024).
Benny menambahkan, akibat penyerangan oleh RK tersebut, korban Jein Urpon mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan luka terbuka di bagian kepala.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Indriana Dinilai Tak Tunjukkan Ekspresi Bersalah, Polisi Akan Periksa Kejiwaan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.id/TrinunPapua