Pelaku Pembunuhan Indriana Dinilai Tak Tunjukkan Ekspresi Bersalah, Polisi Akan Periksa Kejiwaan
Jabodetabek | 6 Maret 2024, 11:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kejiwaan ketiga tersangka kasus pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Ketiga tersangka tersebut adalah Devara Putri Prananda selaku otak pembunuhan dan kekasihnya yang bernama Didot Alfiansyah, serta Muhammad Reza selaku eksekutor.
“Nanti akan kita lakukan pemeriksaan psikiater apakah mereka mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ucap Surawan dikutip dari Tribunnews, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Devara Putri Pura-Pura Jadi Ojol dan Kirim Sate ke Ortu Indriana, Lalu Chat Keluarga Pakai HP Korban
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena polisi menilai ketiga tersangka tidak menunjukkan ekspresi bersalah atas perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Indriana.
Surawan bilang, tersangka Devara tidak menunjukkan sikap menyesal atau bersalah saat dilakukan penangkapan.
“Santai, seperti tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.
Hal ini berbeda dengan pengakuan Devara di hadapan awak media yang mengatakan bahwa ia menyesal telah menjadi otak pembunuhan tersebut. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri bermula saat Devara mengetahui bahwa kekasihnya, Didot Alfiansyah, menjalin hubungan dengan korban.
Devara yang sudah menjalin asmara selama lima tahun dengan Didot pun memberikan Didot pilihan. Jika memilihnya, maka Didot harus membunuh Indriana.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews