Eksekutor Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Banjar Dibayar Rp15 Juta dan Ponsel
Jawa barat | 3 Maret 2024, 18:15 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka Saputri yang jasadnya ditemukan di Banjar, Jawa Barat pada Minggu (25/2/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut tersangka berinisial MR dibayar oleh tersangka DA untuk membuhuh korban sebesar Rp15 juta dan sebuah handphone (HP) atau telepon seluler (ponsel).
Ia menyebut, awalnya MR sempat menolak tawaran DA sebagai eksekutor pembunuhan korban.
Namun karena dijanjikan uang Rp50 juta, dan kondisinya tengah terlilit utang, MR pun menerima tawaran tersebut.
"Awalnya menolak, tapi karena MR sedang terlilit utang sehingga dia menyanggupi pembunuhan terhadap korban dengan awalnya imbalan sebesar Rp50 juta," kata Surawan dalam Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (3/3).
Akan tetapi, usai membunuh korban, dari Rp50 juta yang dijanjikan, MR baru dibayar uang tunai sebesar Rp15 juta dan satu ponsel seharga Rp8 juta.
"Sejauh ini yang sudah diberikan sebesar Rp15 juta, kemudian diberikan handphone seharga Rp8 juta, jadi sekitar 23 juta yang diberikan para pelaku ini," jelasnya.
Adapun dalam kasus tersebut, selain MR dan DA, polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial DP sebagai tersangka. DA dan DV berperan sebagai otak pembunuhan, sementara MR sebagai eksekutor.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Korban Cinta Segitiga: Dibunuh di Bogor, Jasad Dibuang di Banjar
Motif Pembunuhan
Surawan menyebut motif pembunuhan terhadap Indriana adalah karena masalah asmara.
Menurut penjelasannya, pembunuhan dilakukan karena dipicu rasa cemburu DV yang mengetahui DA yang merupakan kekasihnya, juga menjalin hubungan dengan korban.
"Didot (DA) ini sudah menjalin asmara dengan tersangka (DV), kemudian juga pacaran dengan korban," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV