Meski Tukar Pasangan Hanya Konten, Ini Alasan Polisi Tetapkan Gus Samsudin sebagai Tersangka
Jawa timur | 2 Maret 2024, 12:55 WIB"Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," kata Charles.
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah dan kerusuhan di masyarakat," tegasnya.
Charles juga menyebut dalam kasus ini, masih akan ada calon tersangka lain yang sekarang masih didalami perannya.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait apakah ada penistaan agama dalam konten tukar pasangan tersebut.
"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial sehingga ada keonaran di masyarakat," ujar Charles.
Baca Juga: Buat Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ditangkap Polisi
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV