Gus Samsudin Ditangkap usai Viral Bikin Konten Tukar Pasangan Suami Istri, Polisi: Khawatir Kabur
Jawa timur | 29 Februari 2024, 19:47 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Gus Samsudin di rumahnya yang terletak di Blitar pada Kamis (29/2/2024).
Penangkapan terhadap Gus Samsudin dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri usai membuat konten soal tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya menjemput paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri atau menghambat penyidikan.
Baca Juga: Viral Polisi Dibayar Rp1,5 Juta Kawal Bule di Bali, Polda: Sudah Dimutasi karena Ketahuan Pimpinan
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Surabaya, Kamis, (29/2/2024).
Meskipun telah ditangkap, kata Dirmanto, status Gus Samsudin saat ini masih sebagai saksi.
Ia menyebut keterangan Gus Samsudin diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," ujar Dirmanto.
Selain Gus Samsudin, lanjut Dirmanto, Polda Jatim juga telah memeriksa terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan tersebut.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV