> >

Kronologi Dokter Ortopedi Lecehkan Istri Pasien di Banyuasin, Awalnya Disuntik hingga Tak Sadar

Sumatra | 28 Februari 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (Sumber: Envato)

BANYUASIN, KOMPAS.TV - Seorang istri berinisial TAF (22) yang tengah hamil empat bulan menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter spesialis ortopedi di salah satu rumah sakit yang berada di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial MY.

Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah, mengatakan peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya tersebut berawal ketika perempuan berusia 22 tahun itu mengantar suaminya berobat ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan kerja.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," kata Febriansyah dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Warek 1 Ditunjuk Jadi Plt Rektor

Setelah merasa sudah baikan, kata Febriansyah, suami kliennya lantas bertanya kepada perawat rumah sakit itu apakah sudah diperbolehkan pulang ke rumah atau belum.

Menjawab pertanyaan pasien, perawat tersebut mengaku tidak dapat memutuskan karena itu menjadi kewenangan dokter yang menanganinya, dalam hal ini pelaku.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster 'nunggu dokter'. Tidak lama dari situ, kisaran pukul setengah sebelas malam, dokter itu datang,” ujar Febriansyah.

“Katanya 'nanti pulangnya'. Kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VIP, jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak. 'Karena kamu istrinya, jadi ikut juga' kata si dokter,” tutur Febriansyah.

Pada saat di ruang VIP itu, perawat yang tadi ditanya pasien, diminta keluar oleh pelaku MY dengan alasan hendak mengobservasi pasien. Karena itulah, perawat tidak menunggu di depan ruang pemeriksaan, melainkan ke ruangan pasien yang lain.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan usai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP," tuturnya.

Saat berada di dalam ruangan tersebut, lanjut Febriansyah, suami korban lalu disuntik sebanyak dua kali di selang infus dan tangan. 

Setelah menyuntik suaminya, dokter MY lalu menyuntikkan sisa dari cairan yang disebutnya sebagai vitamin itu kepada korban TAF.

"Klien kami juga bertanya apakah aman karena dia sedang kondisi hamil," ujar Febriansyah.

Setelah disuntik oleh pelaku, korban TAF kemudian mulai merasakan kepalanya pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Saat itulah, pelaku MY disebut melakukan aksi bejatnya melecehkan korban.

"Klien kami dalam posisi tidak sadar, hanya bisa merasakan, tapi tidak bisa membuka mata. Pas dia sudah mulai sadar, pakaian klien kami sudah tersingkap, sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," ucapnya.

Baca Juga: 15 Murid SD di Yogyakarta Diduga Dilecehkan Guru, Diajari Pesan Layanan Seks via Aplikasi

Akibat kejadian itu, Febriansyah menyebut kliennya mengalami syok. Suami korban pun akhirnya tersadar. Karena korban dan suaminya siuman, sang dokter yang panik akhirnya kabur dari ruangan tersebut.

Atas perbuatan tersebut, korban TAF melaporkan MY yang merupakan dokter spesialis ortopedi tersebut ke Polda Sumatera Selatan. 

Kasubdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar (perkara)," kata Riswidiati saat dikonfirmasi pada Selasa (27/2/2024).

Sejauh ini, kata dia, pihak penyidik kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Ada 7 saksi yang diperiksa," ucap Riswidiati.

Baca Juga: Motif Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual ke Seniornya, Sakit Hati Ditolak Masuk BEM

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU