> >

Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Ibu Korban: Bukan karena Utang Rp300 Ribu, tapi karena HP

Jabodetabek | 28 Februari 2024, 19:12 WIB
Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan DZ (53) terhadap keponakannya, AZA (15), di Jalan Cempaka, RT 017 RW 03, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024) pukul 14.55 WIB. (Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Idris menjelaskan bahwa DZ membakar rumah Lina usai menghajar AZA menggunakan kursi.

DZ menyalakan kompor dan meletakkan kain serta benda-benda yang mudah terbakar di dekat kompor agar terjadi kebakaran.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri Sempat Panik, Diam-diam Bawa Korban ke Dokter

Idris menjelaskan bahwa kebakaran yang dilakukan oleh DZ dilakukan untuk menghilangkan jejak perbuatannya membunuh AZA. 

Setelahnya, Idris pun melarikan diri. Tetangga yang melihat ada kepulan asap, lantas membantu memadamkan api dan membawa AZA ke Rumah Sakit Sulianti Saroso.

DZ berhasil diamankan di Stasiun Sudimara pada Senin (18/2/2024) saat hendak menaiki kereta menuju Stasiun Rangkasbitung.

Berdasarkan pengakuannya, DZ melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati karena kerap ditagih utang senilai Rp300 ribu oleh ibu korban.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU