> >

Kronologi Pengawas TPS Diduga Lecehkan Anggota KPPS di Jaksel, Terjadi usai Antar Kotak Suara

Jabodetabek | 27 Februari 2024, 15:22 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan pencabulan penganiayaan perempuan. (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV - IA, pegawas tempat pemungutan suara (TPS) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap WI (19), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 69 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kakak WI yang berinisial IH (25) menceritakan kronologi dugaan pelecehan yang terjadi pada 15 Februari 2024 dini hari, ketika WI, IA, dan Ketua KPPS berinisial IV mengantarkan kotak suara ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kecamatan.

Proses pengantaran mulanya berjalan baik. IV bertugas menyetir mobil, IA duduk di kursi depan samping sopir, sedangkan WI duduk di kursi belakang.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan usai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

“Karena adik saya kelelahan, dia akhirnya enggak ikut membantu nurunin logistik di lokasi,” ucap WI, Selasa (27/2/2024).

WI pun tertidur di dalam mobil. Ketika ia bangun, rupanya mobil sudah bergerak dalam perjalan pulang. Namun, kejanggalan terjadi, di mana IA yang mulanya duduk di kursi depan, kini pindah di kursi belakang dekat WI.

“Jadi kursi di samping sopir itu kosong pas pulang,” ucap IH.

Menyadari WI sudah bangun, AI pun menanyakan kondisinya. Ia menanyakan apakah WI dalam kondisi kedinginan atau tidak sembari memegang tangan korban tanpa persetujuan.

WI yang kebingungan ketika AI memegang tangannya. Namun, ia berusaha berpikir positif.

“Adik saya mikirnya waktu itu gini, 'Oh, mungkin bapak ini anggap saya sebagai anaknya. Jadi megang-megang tangan'. Soalnya si pelaku ini udah tua banget, usianya mungkin di atas 60 tahun,” terang IH, seperti dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU