Penemuan Mayat di Kos Yogyakarta, Polisi Buru Penghuni, 6 Saksi Diperiksa
Jawa tengah dan diy | 27 Februari 2024, 14:15 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan pihaknya telah memeriksa enam saksi terkait kasus penemuan mayat perempuan di sebuah kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/2/2024) lalu.
Perempuan berinisial FD (23) itu diduga menjadi korban pembunuhan lantaran terdapat luka tusuk dan sayatan di beberapa bagian tubuh.
“Saat ini masih kami dalami, enam saksi sudah kami periksa,” ucap Aditya, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Wanita yang Tewas Membusuk dalam Kos di Tambora Diduga Dibunuh, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Namun, Aditya tidak mengungkap identitas enam saksi yang telah memberikan keterangan kepada polisi terkait penemuan mayat FD.
Ia mengatakan penghuni kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat FD hingga kini tak kunjung terlihat. Ia merupakan laki-laki berinisial H (30).
Saat ini, polisi tengah melakukan pencarian terhadap H untuk mendapatkan keterangannya terkait kematian FD.
“Kami masih mencari H. Dia penghuni atau penyewa kos yang menjadi TKP,” jelas Aditya.
Terkait kondisi mayat FD saat ditemukan, dia bilang pihaknya sudah melakukan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan, perempuan asal Sleman itu mengalami 11 luka tusuk dan sayatan.
Selain itu, terdapat beberapa luka memar yang membekas di tubuh FD.
“Pada bagian leher, ada luka tusukan dan sayatan, diduga (penyebab kematian),” terang Aditya.
FD diduga meninggal 3-4 hari sebelum ditemukan pada Sabtu (24/2/2024). Polisi telah melakukan olah TKP dan menemukan ceceran darah yang diduga berasal dari luka di tubuh FD.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Kotabaru Yogyakarta, Motor dan Ponsel Diduga Dibawa Pelaku
Polisi juga mengamankan tas dan identitas korban sebagai alat bukti untuk mencari petunjuk, termasuk untuk mengetahui mengapa FD dibunuh.
Pihak kepolisian masih mencari alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa FD.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribun Jogja