Ketua PPS di Kalimantan Ngotot Uang Honor KPPS Rp82 Juta Hilang, Ternyata Dipakai untuk Judi Slot
Kalimantan | 24 Februari 2024, 14:54 WIBKAYONG UTARA, KOMPAS.TV - AS, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang sempat melaporkan hilangnya uang honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kini menjadi tersangka.
Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto mengatakan bahwa AS-lah yang melenyapkan uang senilai Rp82 juta tersebut. Bukan hilang, uang tersebut ternyata dihabiskan untuk bermain judi slot.
“Ketua PPS berinisial AS telah kami amankan,” ucap Dharmianto, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Duh! Bendahara PPS di Kalsel Gondol Gaji KPPS Rp115 Juta, Langsung Ludes untuk Berjudi
Dharmianto menyebut, AS ditangkap di kediaman orang tuanya pada Kamis (22/2/2024) pukul 10.00 WIB. Saat itu, AS masih ngotot bahwa uang yang sedianya digunakan untuk honor KPPS tersebut hilang dicuri di kantor desa.
Setelah diselidiki, uang tersebut ternyata digunakan untuk judi slot dan keperluan pribadi AS.
“Uang yang seharusnya menjadi honor KPPS digunakan tersangka untuk judi online,” jelas Dharmianto.
Sebelumnya, AS sempat melapor kehilangan uang honor KPPS ke Polsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (16/2/2024).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan bahwa uang tersebut disimpan di dalam tas. AS mengaku uang itu raib ia saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.
“AS telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” jelas Petit.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com