> >

Kronologi Pembunuhan Pria Terlilit Lakban di Hotel di Cianjur, Berawal dari Ajakan Kencan

Jawa barat | 24 Februari 2024, 10:52 WIB
Ilustrasi jenazah. Pembunuhan di sebuah kamar hotel di Cianjur. Korban ditemukan terlilit kain hitam dan lakban. (Sumber: Tribunnews)

CIANJUR, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan Andre (32), warga Bandar Lampung yang ditemukan tewas dalam keadaan terlilit kain hitam di sebuah hotel di kawasan Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa orang yang membunuh Andre adalah Y (23). Tono mengatakan bahwa Andre dan Y saling mengenal dari media sosial Facebook.

Saat itu, Y mengunggah ajakan untuk berkencan di kawasan Cipanas, Cianjur, dan Bogor. Namun, Y mencari teman kencan untuk melakukan perilaku erotis bondage, dominance, sadism and masochism (BDSM).

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas dalam Keadaan Tangan Terikat dan Terbungkus Plastik di Hotel Cianjur

“Dalam postingan di media sosial milik pelaku tertulis 'Cari yang suka BDSM bondage daerah Cipanas, Cianjur, Bogor," kata Tono, Jumat (23/2/2024).

Unggahan tersebut pun menarik perhatian Andre yang kemudian mengirimkan pesan kepada Y. Menurut Tono, Andre tertarik untuk melakukan aktivitas perilaku erotis tersebut.

Selain itu, terdapat perjanjian, yakni apabila Andre bisa melayani Y, maka akan diberi upah sebanyak Rp1 juta. Sebaliknya, jika Y tidak puas, maka Andre harus memberikan Rp1 juta.

Keduanya pun sepakat untuk bertemu di kawasan Puncak, Cipanas. Y meminta Andre untuk menyiapkan sejumlah peralatan sebelum bertemu.

“Pelaku meminta korbannya untuk menyiapkan peralatannya, seperti lakban, pakaian zentai, juga alat-alat lainnya dan mengirimkan perlengkapan tersebut pada pelaku,” jelas Tono.

Saat hari kejadian, Minggu (18/2/2024), Andre sudah terbungkus kain hitam dan diikat menggunakan lakban di bagian leher. Namun, saat itu, pelaku disebut marah karena Andre malah buang air kecil atau kencing hingga mengenai Y.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU