> >

3 Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Ditangkap, Tuduh Anak Korban Mata-mata Polisi

Jawa timur | 24 Februari 2024, 05:40 WIB
Rumah Kusairi (53) warga Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Pamekasan, porak poranda diduga dibom orang tak dikenal pada Senin (19/2/2024) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

Baca Juga: Disorot soal Gugurnya Petugas KPPS, Komisioner KPU: Angka Tahun Ini Jauh Lebih Kecil

“Mereka mencurigai bahwa korban Feri yang juga anak Ketua KPPS ini pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan terkait keterlibatan tersangka A (30) dengan narkoba," ucap Andy.

Lebih lanjut, Kompol Andy Purnomo mengatakan, tersangka S mendapat upah senilai Rp500 ribu rupiah untuk melakukan aksi pengeboman rumah Husairi tersebut.

Sementara tersangka A yang merupakan otak pelaku kejahatan (30) membeli bom banting dengan harga Rp150 ribu dari tersangka A-R.

Terhadap dua tersangka, lanjut Kompol Andy Purnomo, dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP.

“Sedangkan tersangka A-R kita kenakan pasal 1 ayat 1, undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat. Ancaman pidana 20 tahun," katanya.

Baca Juga: Kronologi Pria Beristri Dibunuh Pacarnya Sesama Jenis, Pelaku Kesal Dibilang Lemah Berhubungan Badan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU