> >

Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Terduga Pelaku Bullying di Binus School Serpong Terpenuhi

Banten | 24 Februari 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi. Kementerian PPPA ingin memastikan hak-hak anak terduga pelaku perundungan di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten, terpenuhi. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut memantau kasus perundungan atau bullying di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga menyeret anak dari artis Vincent Rompies.

Kementerian PPPA ingin memastikan hak-hak anak terduga pelaku perundungan terpenuhi.

Pihak Kementerian PPPA turut hadir ketika saksi yang diduga pelaku perundungan diperiksa di Polres Tangerang Selatan.

“Hari ini kita memantau, mengawasi proses hukum yang berjalan," ujar Atwirlany Ritonga, Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, di Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2/2024), dikutip Grid.id.

Baca Juga: Diduga Herpes Karena Alami Ruam Kulit, Kartika Putri Ternyata Kena Autoimun

"Kita apresiasi Polres Tangsel bekerja maksimal untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh anak terduga pelaku,” lanjutnya.

Kementerian PPPA juga memastikan proses hukum berjalan berdasarkan undang-undang yang berlaku dan hak-hak terduga pelaku terpenuhi.

“Kita memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,” kata Atwirlany.

“Kami juga memastikan juga hak anak yang berkonflik dengan hukum atau terduga pelaku ini, terpenuhi hak-haknya,” imbuhnya.

Kementerian PPPA mendukung pihak kepolisian untuk memproses kasus perundungan tersebut.

Baca Juga: Mayor Teddy Dijodohkan dengan Fuji di Dunia Maya, Haji Faisal: kalau Nggak Jadi Jangan Kecewa

“Prosesnya masih berjalan di kepolisian, kami mendukung apa pun yang sudah dilakukan kepolisian, kalau memang nanti ada kebutuhan ahli, maka kami siap mengakomodir hal itu,” tutup Atwirlany.

Kasus perundungan di Binus School Serpong menjadi perhatian setelah akun X, @BosPurwa, menulis adanya dugaan perundungan yang dilakukan geng bernama "Geng Tai".

Kasus ini makin ramai lantaran anak dari artis Vincent Rompies diduga terlibat dalam perundungan tersebut.

Perundungan diduga dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.

Polres Metro Tangerang Selatan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, "Geng Tai" sudah dua kali melakukan perundungan terhadap korban dalam kurun waktu satu bulan, yaitu pada 2 Februari dan 13 Februari 2024.

Aksi perundungan ini terjadi sebuah warung dekat sekolah atau yang dikenal dengan Warung Ibu Gaul dan dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Akibat perundungan tersebut, polisi menyebut korban mengalami sejumlah luka memar dan luka bakar di sebagian tubuhnya.

Vincent Rompies Buka Suara

Vincent Rompies berharap kasus perundungan yang diduga melibatkan anaknya itu, dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia mengaku hingga saat ini tengah berusaha membuka komunikasi dengan pihak korban atau pelapor. Ia pun berharap kasus tersebut dapat segera tuntas.

"Saya ingin masalah ini cepat selesai. Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor biar semua ini bisa diselesaikan dengan baik-baik," kata Vincent di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/2/2024) malam.

"Yang penting kekeluargaan, semoga bisa menemukan tititk terang untuk berdamai," ujarnya.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV, Grid.id


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: