> >

Update Kasus Bullying di Binus School Serpong: Polisi Bakal Panggil Terduga Pelaku

Banten | 21 Februari 2024, 23:00 WIB
Kelompok Geng Tai di Binus International School Serpong yang diduga melakukan perundungan sebanyak dua kali, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024. Polres Tangerang Selatan bakal melakukan pemanggilan terhadap para terduga pelaku perundungan atau bullying di Binus School Serpong.(Sumber: Tribunnews)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Tangerang Selatan bakal melakukan pemanggilan terhadap para siswa yang diduga terlibat dalam kasus perundungan atau bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Para terduga pelaku tersebut tergabung dalam kelompok yang menamakan diri "Geng Tai".

"Saat ini sudah diagendakan (pemanggilan terduga pelaku)," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi Afrianto, Rabu (21/2/2024).

Meski demikian, ia tidak membeberkan jadwal pasti pemanggilan para siswa tersebut karena masih menunggu pihak penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Tetapi lebih tepatnya masih menunggu penyidik," ujarnya.

Wendi juga menyebut sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari pihak korban. 

"Untuk saat ini (yang sudah diperiksa) dari korban, orang tua korban," jelasnya, dikutip dari video Kompas TV.

Baca Juga: Update Kasus Bullying di Binus School Serpong, Polisi Ungkap sudah Naik Tahap Penyidikan

Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota AKP Alvino Cahyadi, Rabu.

Kasus perundungan di Binus School Serpong menjadi perhatian setelah akun X, @BosPurwa, menulis adanya dugaan perundungan yang dilakukan geng bernama "Geng Tai".

Kasus ini makin ramai lantaran anak dari artis VR diduga terlibat dalam perundungan tersebut.

Perundungan diduga dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.

Polres Metro Tangerang Selatan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, "Geng Tai" sudah dua kali melakukan perundungan terhadap korban dalam kurun waktu satu bulan, yaitu pada 2 Februari dan 13 Februari 2024.

Akibat perundungan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar dan luka bakar di sebagian tubuhnya.

Baca Juga: Binus Keluarkan Seluruh Siswa yang Terlibat Aksi Bullying Geng T, Murid yang Nonton Disanksi Tegas

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU