> >

Kronologi 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Jebol Ventilasi hingga Gunakan Sajadah sebagai Tali

Jabodetabek | 20 Februari 2024, 15:22 WIB
Ilustrasi penjara atau rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri alias kabur dari dalam rumah tahanan atau rutan pada Senin (19/2/2024) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan, dari 16 tahanan yang kabur tersebut, dua orang di antaranya telah berhasil ditangkap kembali oleh Polsek Metro Tanah Abang.

"Saat ini masih proses pengejaran terhadap 14 orang tahanan lainnya yang lolos dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang," kata Kombes Susatyo di Jakarta seperti dikutip dari Wartakotalive pada Selasa (20/2/2024). 

Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara karena Rintangi Penyidikan, Ini yang Memberatkan

Susatyo menjelaskan, kronologi 16 tahanan Polsek Tanah Abang itu kabur sekira pukul 02.40 WIB. Hal tersebut terungkap berawal ketika warga melaporkan ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian pada dini hari.

Mendapat laporan sejumlah orang berlarian itulah, pihak kepolisian pun langsung memeriksa ruang tahanan tempat para narapidana atau napi itu ditahan. 

Benar saja, mereka sudah tidak berada di tahanan. Setelah diselidiki, kata Susatyo, pihak kepolisian menemukan ada ventilasi yang sudah jebol.

"Saat itu Polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian,” ujar Susatyo.

“Kemudian petugas Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka.”

Baca Juga: Kebakaran Bromo gegara Flare Prewedding, AWEW Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Wartakota


TERBARU