> >

Pemilih yang Sudah Meninggal Gunakan Hak Suara, Satu TPS di Serang Diusulkan Pemungutan Suara Ulang

Banten | 19 Februari 2024, 00:00 WIB
Foto ilustrasi. Para pekerja menyiapkan kotak suara untuk didistribusikan ke TPS menjelang pemilu 14 Februari, di Jakarta, Indonesia, Selasa, 13 Februari 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. (Sumber: The Associated Press)

Menurut Fierly, pihaknya merekomendasikan pemungutan suara ulang pada hari libur dan peningkatan keamanan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Tapi, itu terserah KPU, pertimbangan teknisnya ada di KPU. Apakah rekomendasi kita itu mau digunakan atau tidak kami sepenuhnya mempersilahkan KPU," ungkap dia.

Sebagai informasi, di TPS 21 Bendung ada 295 pemilih sesuai DPT terdiri dari 161 pemilih laki-laki, dan 135 perempuan serta 1 pemilih DPTb.

Baca Juga: Timnas Amin Siap Buktikan Kecurangan Pilpres 2024 sampai ke MK, Minta Pemilihan Ulang?

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU